UKM ITTAQO UIN Salatiga

UKM ITTAQO UIN Salatiga

Minggu, 01 Februari 2026

Rapat Koordinasi SEMA, DEMA, UKM, dan UKK UIN Salatiga: Tekankan Efisiensi dan Inovasi Organisasi

    Rapat Koordinasi SEMA, DEMA, UKM, dan UKK UIN Salatiga yang dilaksanakan pada 27–29 Januari 2026 di Hotel Zigna Kampung Batik, Surakarta resmi dimulai pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan SEMA, DEMA, serta berbagai UKM dan UKK, termasuk UKM ITTAQO UIN Salatiga, sebagai forum strategis untuk menyamakan visi dan memperkuat sinergi organisasi kemahasiswaan.

    Kegiatan hari pertama diawali dengan pembukaan oleh Rektor UIN Salatiga, Bapak Prof. Dr. Zakiyyudin, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan empat poin utama dalam pengelolaan organisasi mahasiswa.

    Pertama, efisiensi dalam pendidikan, di mana organisasi kemahasiswaan dipandang sebagai wadah pendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik dan nonakademik. Dalam hal ini, UKM ITTAQO bersama UKM dan UKK lainnya memiliki peran strategis dalam mendukung mahasiswa agar dapat menjalani proses perkuliahan secara optimal dan lulus dengan baik.

    Kedua, inovasi organisasi. Rektor menyoroti masih banyaknya kegiatan yang bersifat repetitif dari tahun ke tahun tanpa pembaruan yang signifikan. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa, termasuk UKM ITTAQO, diharapkan mampu menghadirkan inovasi kegiatan yang lebih kreatif, berkualitas, dan berdampak nyata.

    Ketiga, pengabdian kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa kegiatan organisasi tidak hanya berorientasi pada internal kampus, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas melalui program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai pengabdian yang juga menjadi bagian dari visi UKM ITTAQO

    Keempat, tata kelola lingkungan. Meskipun tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan program UKM ITTAQO, aspek kepedulian terhadap lingkungan sekitar UIN Salatiga tetap menjadi bagian dari tanggung jawab bersama seluruh organisasi kemahasiswaan. Disampaikan pula wacana satu hari tanpa kendaraan bermotor serta konsep carbon storage, di mana percepatan masa studi dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Dalam hal ini, UKM, termasuk UKM ITTAQO, berperan sebagai sarana pembelajaran yang relevan untuk mendukung mahasiswa menyelesaikan pendidikan secara tepat waktu.

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Prof. Dr. Suwardi, S.Pd., M.Pd. yang menyampaikan bahwa UKM ITTAQO memiliki potensi dan sumber daya yang besar untuk dikembangkan melalui diskusi, saran, dan arahan yang berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan keterbukaannya terhadap UKM ITTAQO serta peluang kerja sama dengan berbagai pihak dengan masih berkaitan dengan bahasa Arab, baik internal maupun eksternal kampus, seperti HMPS BSA, HMPS PBA, dan instansi lainnya.

  Kegiatan hari kedua yaitu pada tanggal 28 Januari 2026 masih ditempat yang sama yaitu di hotel Zigna Kampung Batik, Surakarta. Pembahasan berfokus pada review Term Of Reference (TOR) beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk semua kegiatan yang menggunakan dana DIPA oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga. Menjelang akhir acara, Kepala Bagian (Kabag) menyampaikan pemaparan teknis terkait sarana dan prasarana organisasi kemahasiswaan. Disampaikan bahwa pengadaan sarana dan prasarana sempat dihentikan pada tahun 2025 karena kebijakan efisiensi, dan pada tahun 2026 belum terdapat pengadaan baru, namun akan dilakukan pembenahan dan perbaikan fasilitas yang ada. Selain itu, direncanakan pembangunan ruang organisasi baru di Kampus 3 pada semester ganjil, yang diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan kualitas kegiatan UKM dan UKK, termasuk UKM ITTAQO UIN Salatiga.

    Hari ketiga yaitu pada tanggal 29 Januari 2026 ditempat yang sama sekaligus hari terakhir acara rapat koordinasi SEMA, DEMA, UKM dan UKK UIN Salatiga periode 2026, pembahasan lebih mengacu pada keseharusan formatur dan dana delegasi sebesar Rp 5.000.000.00 yang diurus oleh pembina UKM bukan pengurus UKM pada periode yang berjalan. 

    Pada hari tersebut juga dilakukan penutupan acara rapat koordinasi DEMA, SEMA, UKM dan UKK yang mana pada kesempatan itu Wakil Rektor III UIN Salatiga Prof. Dr. Suwardi, S.Pd., M.Pd. memberi sedikit kata-kata yang menekankan pada beberapa hal, diantaranya: 

1. Persiapan TOR, RAB, dan SPJ harus tepat waktu (direncanakan dan dilaksanakan) 

2. Undangan kepada pimpinan harus jelas sesuai dengan rencana waktu acara

3. Tujuan undangan harus dengan jabata yang jelas, agar dapat disposisi undangan ketika tidak bisa hadir

4. Piagam (penghargaan, pemenang lomba, dll) dan sertifikat (pemberian pengakuan kegiatan) tidak di cetak terlebih dahulu sebelum menggunakan format yang jelas (nomer, penempatan ttd, gelar, nama, dll)

5. Kop surat unit mewajibkan tanda tangan atas nama jabatan (Ketua Panitia), bukan kolektif “panitia”

6. Dalam acara penghormatan, apabila tamu undangan berhalangan hadir, maka nama yang bersangkutan tetap disebutkan, disertai keterangan pihak yang mewakili.


    Tentunya beberapa point yang didapatkan Badan Pengurus Harian (BPH) UKM ITTAQO UIN SALATIGA periode 2026 ini menjadi bahan acuan sekaligus pengingat disetiap program kerja yang dilaksanakan setiap divisi selama satu periode kedepan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar